Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Alex Cahya U

Dwi Ragil P

Emy Maria U

Herdiana K D

Jemy agus F

Maharaning P.

Analisis Artikel “Human Ecology” Robert Erza Park

Ekologi menurut Heckel dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari tentang makhluk hidup dalam habitatnya. Dalam ekologi manusia dapat diketahui sebagai suatu kehidupan dimana terdapat adanya hubungan antara manusia dengan lingkungannya, di dalam kehidupan tersebut terdapat adanya jaringan kehidupan yang saling bergantung. Menurut Fritjof Capra, jaringan kehidupan merupakan

Adapun perjuangan Darwinisme sosial dalam teorinya tentang usaha mempertahankan hidupnya yaitu dengan cara memperluas prinsip-prinsip dari evolusi biologis menuju evolusi sosial. Di dalam evolusi biologis dan evolusi sosial terdapat suatu proses kompetisi. Seperti apa yang ada dalam pemikiran Herbert Spencer yang menghasilakan survival of the fittest atau dapat dikatakan bahwa makhluk hidup dapat menyesuaikan diri, bersaing secara ketat untuk mempertahankan hidup, maka yang kuatlah yang mampu bertahan. Hal inilah yang kemudian dikenal sebagai seleksi alam.

Adanya seleksi alam dalam kehidupan makhluk hidup mempengaruhi keseimbangan alam. Proses keseimbangan alam tidak dapat terjadi secara langsung, akan tetapi terjadi secara bertahap atau berangsur-angsur. Sebab jikalau proses tersebut mengalami perubahan secara berlebihan maka akan ditolak oleh alam yang pada akhirnya mengakibatkan ketidakseimbangan pada alam. Untuk memperlancar dan menjaga proses keseimbangan alam, maka perlu memanfaatkan adanya sebuah kompetisi. Kompetisi tersebut berguna sebagai salah satu jalan untuk mendapatkan suatu tempat di mana dia akan menjadi dominan di dalam komunitas tersebut. Dengan adanya proses dominasi maka dapat membawa suatu perubahan, perubahan tersebut dapat bersifat baik maupun buruk. Jika perubahan itu menghasilkan sesuatu yang baik maka keseimbangan tetap terjaga dan makhluk hidup akan sukses dalam pencapaian keseimbangan. Hal yang demikian dapat dikatakan sebagai proses suksesi dimana makhluk hidup berhasil dalam usahanya untuk mempertahankan hidupnya. Sebaliknya jika perubahan itu mendadak tidak terkontrol maka akan menimbulakan kerusakan pada alam dan menimbulkan sebuah konflik.

Ditulis Oleh :

  • Ana Permata Hati
  • Ayu Kusuma Wardani
  • Bambang Widiastoro
  • Bagus Kristanto
  • Kiki Edwand

Ekologi berasal dari kata ”oikos” yang berarti rumah dan ”logos” secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahluk hidup dalam rumahnya atau rumah tangga mahluk hidup. Ekologi mempelajari dinamika dan karakter seseorang atau kelonpok, ekologi juga mempelajari hubungan timbal balik atau interaksi timbal balik mahluk hidup dengan lingkungannya sehingga dikatakan sebagai jaring-jaring kehidupan. Fritjof Capra merumuskan konsep jaring kehidupan merupakan hubungan antara semua mahluk hidup atau organisme-organisme yang ada di bumi baik itu, tumbuhan, binatang dan manusia dan benda-benda lain yang ada di bumi dimana secara keseluruhan terikat dan mempunyai ketergantungan satu sama lain, jaring kehidupan merupakan rangkaian dari kehidupan mahluk yang saling bergantung untuk menjaga keseimbangan, karena jika dalam jaring kehidupan terdapat satu kerusakan atau tidak berfungsinya salah satu bagian jaringan tersebut maka akan terjadi ketidakseimbangan dan berpengaruh terhadap kelestarian lingkungan.

Dalam jaring kehidupan kompetisi diperlukan mahluk hidup untuk mampu bertahan hidup dan mampu beradaptasi dengan lingkungannya, berangkat dari pemikiran Darwin mengenai teori evolusi teori tersebut beranggapan bahwa organisme berasal dari organisme yang lebih rendah atau kurang sempurna melalui sebuah proses. Evolusi ini pada akhirnya bertujuan untuk survive dalam kehidupan. Jika dikaitkan dengan pandangan Darwin tersebut, maka manusia merupakan hasil dari proses evolusi. Yakni hasil dari evolusi hewan mamalia (primata). Konsep ini pada akhirnya dijadikan acuan dan digunakan oleh Spencer dalam melihat masyarakat. Spencer beranggapan bahwa masyarakat dalam kehidupannya tumbuh atau berkembang kearah yang lebih baik.

Dalam tulisan karya-karyanya Spencer banyak melakukan perbandingan antara dua organisme yaitu organisme individu dan organisme sosial. Spencer mengamati keduanya sebagai organisme biologis, dia mengasumsikan bahwa manusia sebagai masyarakat juga mengalami evolusi dari bentuk sederhana sampai ke bentuk yang kompleks. Konsep yang utama dalam teori evolusi yang dicetuskan oleh Spencer adalah pertumbuhan, pembedaan, pengintegrasian, dan adaptasi. Dalam proses tersebut masyarakat mengalami perluasan struktur dan deferensiasi. Dengan kata lain dalam proses kehidupan manusia bermasyarakat, terjadi pula proses perubahan-perubahan guna mencapai keadaan yang lebih baik, yang menjadi garis besar disini yang juga memperlihatkan pembedaan teori evolusi antara teori evolusi Darwin dan teori evolusi Spencer adalah konsep Darwin mengenai organisme ini mengarah pada organisme biologi. Sedang konsep evolusi Spencer mengarah pada organisme sosial.

Dalam prosesnya kompetisi yang dilakukan oleh mahluk hidup untuk mempertahankan kehidupannya atau eksistensinya selalu ada dominasi, dominasi merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk bertahan hidup ketika seorang individu telah mampu melakukan dominasi maka dia akan mendapatkan kekuasaan dalam komunitasnya dan hal tersebut adalah rasional dan fungsional apabila digunakan untuk menjaga kestabilan posisi. Kompetisi dan dominasi dalam ekologi menghasilkan suatu urutan perubahan yang dinamakan suksesi, suksesi sangat bergantung dari adanya kompetisi dan dominasi tanpa adanya kompetisi dan dominasi maka suksesi juga tidak akan ada, suksesi sendiri lebih berperan dalam urutan proses perubahan dan pengembangan yang mengarah pada penciptaan makna.

Ekologi yang di konsepkan oleh Park lebih dipusatkan pada keseimbangan dan tekanan mutu dari kehidupan spesies di dalam habitat yang sama. Dalam ekologi sendiri faktor penentu dalam tolok ukur keberhasilan adalah keseimbangan. Hubungan yang terjadi antar individu dalam suatu masyarakat merupakan hubungan timbal balik dari kebiasaan interaksi manusia dengan lingkungannya, dan hal ini tidak sama dengan hubungan kehidupan lain misal tumbuhan dan binatang. Dari paparan tersebut terlihat bahwa konsep pemikiran Park mengacu pada konsep pemikiran simmel bahwa hakikat kenyataan sosial yang menunjukkan gambaran bahwa masyarakat lebih daripada jumlah individu yang membentuknya. Masyarakat tidak pernah ada sebagai sesuatu benda objektif terlepas dari anggota-anggotanya. Kenyataanya itu terdiri kenyataan proses interaksi timbal-balik. Melalui proses ini individu saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Dengan adanya hubungan interaksi antara satu dengan yang lain akan terjadi simbiosis yang didasarkan pada kompetisi dan kultural.

DAFTAR PUSTAKA

Capra, Fitjrof . 1997. Titik Balik Peradaban (Sains, Masyarakat dan Kebangkitan Kebudayaan). Jogjakarta. Bentang Budaya

Paul Jhonson, Doyle. 1988. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Oleh : Laila Azkia

Berbicara tentang lingkungan maka mau tidak mau akan menyinggung aspek manusia, karena keterkaitan manusia dengan lingkungan adalah hal yang tidak dapat ditampikan. Lingkungan dan manusia melakukan hubungan timbal balik yang mana membuat interaksi antar keduanya menjadi saling tergantung, mempengaruhi dan saling bersinggungan.

Pola Interaksi manusia dengan lingkunganya tergantung pada etika lingkungan apa yang ia pakai, bagaimana kesadaran ekologisnya serta bagaimana pengetahuan yang ia miliki keterkaitannya dengan lingkungan. Pengetahuan manusia lah yang mempengaruhi etika lingkungan dan kesadraan ekologis nya. Karena pengetahuan manusia merupakan sebuah konstruk sosial (lihat Berger dalan Tafsir Sosial Atas Kenyataan), dimana dengan dan lewat pengetahuan berbagai hal bisa dipengaruhi dan mempengaruhi, termasuk dalam hal ini berkaitan dengan lingkungan.

Pengetahuan dalam analisis Sosiologi Pengetahuan menurut Karl Manheim adalah sesuatu yang berkaitan dengan kenyataan hidup sehari-hari (pengalaman atau historisitas) dan eksistensi manusia tersebut. Manusia akan menangkap sebuah realitas didepan dirinya sesuai dengan pemikiran dan pengetahuannya. Termasuk menangkap sebuah lingkungan, manusia akan melakukan penilaian sesuai dengan pengetahuannya. Sampah jika dalam pengetahuannya adalah sesuatu yang tidak berguna, sebuah maslaah dan sesuatu yang harus dijauhkan dari dirinya maka manusia tersebut akan menilai sampah yang sebagai sesuatu hal yang menjijikan dan penambah kekacauan hal ini akan membuat perlakukannya terhadap sampah tidak bersahabat. Tetapi andaikan manusia memiliki pengetahuan tentang sampah bahwa sampah itu berguna, mempunyai manfaat bagi manusia, maka akan manusia menilai bahwa sampah itu bukan sebuah masalah. Dan perlakukan manusia pun pada sampah akan lebih baik. Pengetahuan dan pemikiran mempengaruhi penilaian manusia terhadap sesuatu dan mempengaruhi perlakuan manusia terhadap sesuatu tersebut.

August Comte yang telahlah membagi tahap pemikiran manusia menjadi tiga yaitu teologis, metafisik dan positivis, dari pembagian ini memperlihatkan keterkaitan antara pengetahuan manusia dengan interaksi manusia tersebut dengan lingkungan sekitarnya. Dalam tahap teologis manusia mempercayai suatu kejadian dengan mengaitkannya pada hal-hal yang bersifat supranatural atau gaib atau mistis, manusia meyakini bahwa segala kejadian dimuka bumi adalah akibat dari Tuhan, Dewa, serta hal-hal mistis lain. Sedangkan dalam tahap metafisik perkembangan akal budi manusia sudah mulai terlihat walau belum maksimal, kejadian di bumi dianggap sebagai sebab dari adanya hukum-hukum alam. Pemikiran manusia pada tahap teologis dan metafisik ini membawa manusia menjadi tunduk pada alam (lingkungan), manusia menganggap dirinya sebagai makhluk yang pasif dan harus tunduk pada hukum-hukum alam yang berlaku. Manusia pada tahap perkembangan ini bisa dianalogikan seperti masyarakat atau penduduk desa, yang mana kehidupan sehari-hari sangat tergantung pada alam, mata pencaharian, tempat tinggal adalah sebuah alam yang natural yang mempunyai aturan atau hukum tersendiri yaitu hukum alam. Hukum alam adalah hukum yang mengedepankan keseimbangan (equirilibrium) dalam segala aspek, dalam hal ini hukum alam adalah hukum yang bertugas menjaga keseimbangan dari rantai makanan sebagai sebuah bentuk dari jaring-jaring kehidupan (the web of life). Keteraturan yang dilakukan oleh hukum alam dan didukung dengan patuhnya manusia pada hukum tersebut membuat tidak ada masalah dalam interaksi manusia dengan lingkungan. Tahap ketiga dalam perkembangan pemikiran manusia yaitu positivis merupakan tahap tertinggi dari pemikiran manusia, dimana manusia telah menggunakan dan mempercayai akal pikirannya sendiri. Sehingga sesuatu hanya akan dianggap benar jika telah dibuktikan oleh panca indra dan telah di lakukan pengujian atau penelitian. Tahap ketiga ini bisa dianalogikan dengan karakteristik masyarakat kota. Masyarakat kota adalah masyarakat yang melakukan interaksi dengan lingkungan yang ia buat sendiri, seperti lingkungan ekonomi, sosial, politik dan pendidikan. Lingkungan-lingkungan buatan seperti itulah yang menjadi tempat manusia hidup dan melakukan interaksi. Lingkungan buatan tersebut menuntut manusia untuk patuh pada aturan yang dibuat sendiri, seperti aturan hukum, aturan tata kota, serta aturan-aturan lain sebagai warga negara. Aturan atau hukum buatanan tentunya berbeda secara sifat dari hukum alam. Hukum alam bersifat menjaga keseimbangan dari sebuah sistem kehidupan yaitu jaring-jaring kehidupan, tetapi hukum manusia adalah hukum yang seperti pemikiran Michael Foucoult yaitu memiliki kepentingan sehingga adanya keseimbangan diragukan.

Human Ecology

blog untuk seluruh kegiatan yang berhubungan dengan mata kuliah Ekologi MAnusia dan Pembangunan Jurusan Sosiologi 2007/2008.  Semua hasil tulisan mahasiswa akan dipublikasi di blog ini…

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.